Pengertian Saham
Rabu
Pengertian Saham
Menurut Fakhruddin (2001), “Saham dapat didefinisikan sebagai tanda  penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan”.  Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas  tersebut adalah perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.
Sedangkan menurut Jogiyanto (2000), “Saham adalah tanda kepemilikan dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan”.
Sedangkan menurut Jogiyanto (2000), “Saham adalah tanda kepemilikan dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan”.


0 komentar to “Pengertian Saham”