Saya mempunyai seorang sahabat dekat, wakil sebuah grup perusahaan China yang ditempatkan di Korea Utara. Dia pernah bercerita tentang pengalamannya saat berada di Korut. Di sana, TV dan radio hanya 1 gelombang saja, hanya dapat menerima propaganda dari pemerintah. Di bawah tirani totaliter komunis Keluarga Kim, rakyat Korut sama sekali tidak mempunyai kebebasan berpikir, berbicara, dan tidak ada kebebasan pers, dan berorganisasi.
Pada 1995, ketika bekerja di Hongkong, saya pernah berlangganan mingguan Times edisi Inggris selama 3 tahun, pada 1996 terdapat laporan tentang bencana kelaparan yang terjadi di Korut yang telah mengakibatkan 2 juta orang meninggal dunia. Saya juga pernah membaca ucapan Mikhail Gorbachev ketika menerima Nobel Perdamaian, yang mengatakan bahwa mengakhiri tirani politik komunis adalah misi sejarahnya. Sejarah bangkit dan merosotnya gerakan komunisme internasional telah membuktikan dengan sangat jelas bahwa kekuasaan komunis memang terbukti menggunakan kekerasan, teror dan kebohongan untuk menjajah rakyatnya.
Sejak 1989-1991 bekas negara-negara komunis di Eropa Timur dan Uni Soviet melakukan revolusi, satu demi satu 40 lebih kekuasaan komunis di seluruh dunia telah runtuh. Akibat penindasan kejam Deng Xiaoping dengan slogan “membunuh 200 ribu untuk bertahan 20 tahun”, tirani PKC dapat menyambung nyawa yang hampir putus itu hingga sekarang.
Dewasa ini di seluruh dunia hanya tinggal 5 kekuasaan komunis yang tersisa, yaitu China, Korut, Kuba, Vietnam dan Laos. Para peneliti pada umumnya beranggapan rezim komunis China dan komunis Vietnam sesungguhnya telah melenceng jauh dari ajaran asli Marxisme-Leninisme, namun Korut dan Kuba masih tetap mempertahankan Marx-Leninisme sebagai ideologi negara.
Ini mungkin juga mengapa Hu Jintao pada rapat polibiro sentral PKC Oktober 2004 lalu mengatakan, ”Politik Korut dan Kuba adalah benar, kesulitan ekonomi mereka adalah bersifat sementara, dalam politik kita harus belajar kepada mereka.” Bersamaan itu Hu bahkan terang-terangan mengecam Gorbachev adalah pengkhianat komunisme.
Lalu apa sebenarnya politik Korut dan Kuba itu? Karena Korut hingga saat ini masih di bawah jajahan otoriter komunis Kim Jong-il yang amat ketat, “Hampir seluruh informasi adalah rahasia negara”. Berdasarkan laporan organisasi HAM internasional dan laporan resmi pemerintah Korut serta kesaksian para aktivis politik yang berhati nurani, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kondisi dan keadaan hukum, ekonomi, politik dan masyarakat Korut yang sebenarnya adalah jauh lebih parah lagi.
A. Pembersihan besar-besaran dalam partai di bawah perebutan kekuasaan
Di antara 21 pejabat tinggi pemerintah pertama Korut terdapat 17 orang berturut-turut dibunuh secara rahasia, dihukum mati dan diberantas. 3 Agustus 1953, Partai Buruh Korea sudah mulai melakukan pembersihan terhadap pejabat tinggi partai, 14 di antaranya dikenai tuduhan, ditangkap, disiksa dan terakhir melalui pengadilan sandiwara dijatuhi hukuman tembak mati, di antaranya terdapat sekjen komite sentral partai, menteri dalam negeri, asisten menteri penerangan dan kebudayaan.
15 Desember 1955, Menlu Pak Hon Yong divonis hukuman mati dan selang tiga hari kemudian ditembak mati. Mu Chong seorang jenderal yang pernah bertugas di pasukan Tentara PKC rute ke-8, panglima pasukan artileri Korea dan pejabat penting dari pasukan gabungan China-Korea, pada 1956 juga dibunuh. Seluruh pejabat yang mempunyai hubungan akrab dengan Uni Soviet atau China serta pejabat yang mendukung reformasi Gorbachev semuanya diberantas.
Ho Kai dituduh mata-mata Soviet, Kim Du Bong dituduh mata-mata China kedua-duanya dihukum mati. Sejak itu, berturut-turut pada 1960, 1967, 1969 dilakukan pemberantasan. Pada 1972 wakil perdana menteri, anggota politbiro Pak Kum Chul dijebloskan ke dalam penjara, pada 1977 anggota politbiro Li Yong Mu dipenjara. Pada 1978, 1980, 1997, sekretaris komite sentral partai So Hwan Hi dan 17 pejabat tinggi lainnya divonis hukuman mati.
Apa yang disebut “10 kali Pertarungan Garis Partai” oleh PKC, tingkat penganiayaan mereka terhadap skala teror tidak lebih rendah dari pada Korut. PKC menggunakan semua cara memberantas pejabat tinggi dalam partai sejak dulu hingga sekarang belum pernah berhenti, hanya saja belakangan ini cara yang digunakan tidak sebengis dahulu.
B. Kegelapan hukum dan teror
Dalam hukum pidana Korut terdapat 47 butir yang menyebutkan tentang vonis hukuman mati, jumlah ini menempati urutan kedua setelah China. Hukum pidana PKC yang berhubungan dengan hukuman mati ada 77 - 81 butir.
Menurut perkiraan ahli hukum Kang Koo Chin, selama kurun waktu 1958 - 1960 sedikitnya ada 9 ribu anggota partai yang dipecat kemudian divonis hukuman mati. Atas dasar pengutaraan tersebut, Korut yang hingga kini telah melakukan 9 kali pemberantasan, maka sedikitnya terdapat 90 ribu anggota partai dihukum mati.
Seseorang lahir di kelas apa bagi penerima hukuman adalah sangat penting. Semua hakim dan hampir seluruh pengacara harus melaksanakan tugasnya sesuai perintah Partai Buruh dan secara ketat melaksanakan tugas sesuai petunjuk Marx-Leninisme.
Di Korut jika seseorang berbuat salah maka akan menyangkut 3 generasi ke-turunan. Sejak 1953 saat pertama kali diadakan pemberantasan, sudah langsung diterapkan sistem brutal tersebut. Pada usianya yang baru menginjak 9 tahun, Kim Chul Hwan dijebloskan ke dalam penjara bersama ayah, kakak dan kakek neneknya.
Mulanya seluruh hukuman mati dilaksanakan secara terbuka, namun sejak 1984 semua pelaksanaan eksekusi dirahasiakan. Terpidana perempuan jarang dihukum mati dengan tenang, umumnya mereka selalu mengalami berbagai macam siksaan brutal serta penghinaan sebelumnya akhirnya dihukum mati.
Saat memberi kesaksian, An Myung Chul ketika mengatakan, saya menyaksikan buah dada terpidana perempuan dipotong dan vagina ditusuk dengan gagang sapu. Peraturan memperbolehkan sipir penjara menangkap kembali terpidana yang melarikan diri dan akan mendapatkan hadiah sekolah di perguruan tinggi serta menjadi anggota partai, sehingga ada sipir yang memaksa terpidana melompat dinding penjara kemudian ditembak mati untuk mendapatkan hadiah.
Penangkapan selalu dilakukan secara rahasia, tanpa melalui prosedur hukum. Sanak famili dan tetangga sama sekali tidak mengetahuinya. Saat menyadari seseorang menghilang, semua orang akan tutup mulut demi melindungi diri agar tidak terjerat masalah runyam.
Korut juga telah membangun penjara super besar di Siberia yang mampu menampung lebih dari 220 ribu terpidana. Sejak 1968, setiap hari rata-rata 5 orang meninggal, setahun sedikitnya 36.500 orang meninggal. Selama 46 tahun (hingga 1995) jumlah orang yang meninggal mencapai 1,5 juta lebih.
Kebenaran politik
Di Korut 14% dari jumlah seluruh penduduk adalah Anggota Partai Buruh, prosentase ini menempati urutan tertinggi dari seluruh negara komunis di dunia. Jumlah anggota PKC 4% dari jumlah seluruh penduduk, Afganistan hanya 0.5%, Etiopia bahkan hanya 0.1% saja.
3 Januari 1996, radio Korut menyiarkan, “Di bawah pemimpin agung Kamerad Kim Jong-il, seluruh masyarakat harus bersatu menjadi sebuah entitas politik yang kuat, berbagi ideologi yang sama, dan bertindak bersama”. Kini slogan-slogan berbunyi: ”Berpikir, berkata dan bergerak sama dengan Kim Il Sung dan Kim Jong-il”, “10 prinsip partai adalah pendorong kesatuan partai”, “Kita harus memperkuat kewibawaan mutlak pemimpin kita”.
Setiap penduduk Korut harus mengikuti pelajaran teori seminggu sekali dan rapat kritik dan oto kritik. Setiap orang sedikitnya harus melakukan oto kritik sebuah kesalahan politik, mengkritik tetangga dan teman kerja, sedikitnya 2 kesalahan politik.
Seluruh TV dan radio hanya bisa menerima siaran pemerintah. Semua pariwisata harus mendapat izin dari instansi bersangkutan serta pimpinan unit kerja. Seluruh rumah di Ibu kota Pyongyang dikendalikan ketat oleh pemerintah.
Penindasan dan teror pemerintah Korut secara menyeluruh memengaruhi fisik, jiwa dan mental rakyatnya. Selain mempropagandakan Marxis-Leninisme, pemerintah juga menggunakan seperangkat alasan yang menyatakan bahwa kerajaan keluarga Kim adalah mewakili kehendak langit dan bumi, dengan demikian ingin membuktikan bahwa kerajaan keluarga Kim mempunyai hak yang sah dalam meneruskan kekuasaannya.
Sejak 1950-an, masyarakat dibagi menjadi 51 kategori dengan memandang status kelas, letak geografis dan tingkat kesetiaan pada rezim. Dasar tersebut menentukan status sosial, politik, keperluan materi serta masa depannya. Namun sejak 1980 hanya tersisa tiga kategori.
Penyandang cacat dilarang tinggal di ibu kota Pyongyang, masyarakat yang berada dalam keluarga baik-baik tidak boleh menikah dengan keluarga yang tidak baik. Masyarakat bertubuh kerdil ditangkap dan dijebloskan ke dalam kamp, selain diisolasi, juga dilarang memiliki keturunan. Kim Jong-il mengatakan, “Asal-usul menusia kerdil harus dibasmi total.”
Akibat buruk sistem totaliter
Sejak 1994 Korut terjerumus ke dalam bencana kelaparan. Sejak 1996, palawija hanya menghasilkan 3,7 juta ton per tahun, berkurang 3 juta ton dibandingkan 10 tahun sebelumnya. World Vision memperkirakan sebanyak 2 juta orang mengalami kelaparan. Palang merah Jerman memprediksi setiap bulan ada 10 ribu anak mati kelaparan, namun persediaan makanan tentara Korut sangat berlimpah.
Sejak abad 20-an, tidak pernah terjadi kelaparan di negara-negara bebas dan demokrasi di seluruh dunia. Namun di Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur bekas negara komunis, juga China, Vietnam, Korut, Kamboja, Romania, Etiopia dan Peru pernah mengalami bencana kelaparan skala besar, mengakibatkan jutaan bahkan puluhan juta orang meninggal akibat kelaparan.
Totaliter komunis keluarga Kim sudah berkuasa di Korut hampir 50 tahun. Sembilan kali pemberantasan besar-besaran dalam partai mengakibatkan 100 ribu anggota partai meninggal, 1,5 juta orang mati dalam kamp, 1,3 juta orang meninggal dalam perang saudara, jumlah yang meninggal karena kelaparan berkisar 500 ribu hingga 2 juta orang.
Selain itu, sebanyak 400 ribu tentara sukarelawan China meninggal di Korut dan yang cacat mencapai 450 ribu orang. 50 tahun sudah komunis menguasai Korut, telah mengakibatkan 3 juta kematian. (Guo Guoding/The Epoch Times/tys)