Pendapatan Anggota DPR

Kamis



Pendapatan Anggota DPR

Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu

o rutin perbulan

o rutin non perbulan dan

o sesekali.

Rutin perbulan meliputi :

1. Gaji pokok : Rp 15.510.000

2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000

3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000

4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000

5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000

6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000

Total : Rp 46.100.000/bulan

Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan

nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

o Gaji ke-13 : Rp 16.400.000

o Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000

o Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun

totalnya sekitar : Rp 118.000.000.

Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

o Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji

kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan

o Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai

hampir 1 milyar rupiah.

Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp

761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.

Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang

mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.


Artikel Lainnya



0 komentar to “Pendapatan Anggota DPR”

Bebas Berkomentar..