Eksekusi Hukuman Mati Dr Soumokil, Pimpinan RMS Tahun 1960
Pakar sejarah mengatakan menemukan  lokasi  makam mantan Presiden  Republik Maluku Selatan Dr Soumokil bak  mencari  jarum dalam jerami.  Demikian disampaikan sejarawan Anhar  Gonggong  menanggapi desakan  aktivis RMS di Belanda agar Presiden  Susilo Bambang  Yudhoyono  menjelaskan keberadaan makam tersebut. 
Foto Eksekusi Hukuman Mati Dr   Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
Tuntutan  pencarian keberadaan  makam  “proklamator” Republik Maluku Selatan Dr  Soumokil itu merupakan  salah  satu tuntutan yang diajukan John Presiden  Republik Maluku  Selatan di  pengasingan, John Wattilete.
Menurut Anhar, keadaan 1960-an jauh   berbeda dengan saat ini.  “Jangan bayangkan seperti eksekusi terorisme   yang disiarkan langsung  di televisi,” kata sejarawan Universitas   Indonesia ini, Kamis (7/10).  Saat itu segalanya dilakukan tertutup dan   tidak yang mempermasalahkan  Hak Asasi Manusia.
Christian  Robbert Steven Soumokil, lahir  1905, turut  mendirikan Republik Maluku  Selatan pada 25 April 1950.  Sebulan kemudian  lulusan Universitas  Leiden Belanda ini menggantikan JH  Manuhutu  sebagai Presiden RMS.
Galeri FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi  Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
Galeri FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi  Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
Pada awal 1960-an, kata Anhar,  Presiden   Sukarno mengambil langkah keras terhadap gerakan-gerakan  separatis. Di   bawah pimpinan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan  Jenderal Abdul Haris   Nasution, Jakarta memberangus pemberontakan yang  muncul di Sumatera,   Kalimantan, dan Jawa Barat. Tidak terkecuali RMS.  “Pemimpin-pemimpin   gerakan dieksekusi tanpa ada pengadilan,” katanya.
Hampir semua pemimpin gerakan tertangkap    hidup, kecuali Abdul Qahhar Mudzakkar yang tewas saat kontak senjata    pada 1965. Eksekusi dilakukan secara rahasia, sehingga tidak ada yang    tahu lokasinya kecuali pasukan yang bertugas dan pimpinan di garis    komandonya.
Nasib serupa dialami Dr   Soumokil.  Menurut Anhar, dia tertangkap di Maluku pada 1962 dan   dieksekusi tanpa  pengadilan tahun berikutnya. Versi lain, seperti   dikutip dari Wikipedia,  menyebutkan Soumokil tertangkap di Pulau Seram,   2 Desember 1963. April  1964, Pengadilan Militer menjatuhinya hukuman   mati dan dilaksanakan pada  12 April 1966 di Pulau Obi, Utara Jakarta.
Galeri FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi  Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
Galeri FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi  Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
Pasca ekskusi, Anhar  melanjutkan, sulit   mengetahui nasib jenazah. “Selesai menembak, tugas  pasukan selesai,”   kata penulis biografi Qahhar Mudzakkar ini.  Masyarakat hanya mengetahui   informasi kematian pemimpin pemberontak  dari media massa. “Itu pun   sekedar ‘Dr Soumokil Sudah Tewas’, tidak  pernah beritakan detil,”   katanya.
Menurutnya, generasi  tentara sekarang,  termasuk Presiden  Yudhoyono, tidak mungkin tahu letak  makam Soumokil.  Itu pun dengan  catatan jenazah Soumokil dikuburkan.  “Klaim di Pengadilan  Belanda  mengada-ada,” kata Anhar.
Galeri  FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS  tahun 1960-an
Galeri FOTO Eksklusif!! Foto  Eksekusi  Hukuman Mati Dr Soumokil Pimpinan RMS tahun 1960-an
http://unik13.info/2010/10/galeri-foto-eksklusif-foto-eksekusi-hukuman-mati-dr-soumokil-pimpinan-rms-tahun-1960-an/









0 komentar to “Eksekusi Hukuman Mati Dr Soumokil, Pimpinan RMS Tahun 1960”