Mengharamkan Rokok Ala Jepang

Informasi tentang cara Pemerintah Jepang  dalam “mengharamkan”  rokok di negaranya. Tidak perlu pake MUJ (Majelis  Ulama Jepang).
Ini menunjukkan bentuk  kepedulian Jepang  akan kesehatan dan kenyamanan warganya.
* Tahun 2004, Pemerintah Jepang  menaikan  harga rokok. Dengan dinaikannya rokok, tidak menyebabkan  ongkos angkot,  taksi, dll menjadi naik toh? (Di Jepang ada angkot ga  ya?)
* Tahun 2007 akhir, Pemerintah  Jepang  memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak  terkecuali  untuk pengemudinya. Kalau di Bandung kan, penumpang mengalah  kepada  sopir taksi yang merokok.
* Tahun 2008, Pemerintah Jepang   mengeluarkan kartu “Taspo”, yaitu semacam SIK (Surat Ijin Merokok),   dengan tujuan anak di bawah umur 20 tahun tidak boleh merokok.   Masing-masing perokok wajib terdaftar sebagai perokok dan wajib memiliki   kartu tersebut. Kartu Taspo ini sangat sakti. Mesin penjual rokok atau   toko tidak akan menjual rokoknya kepada yang tidak memiliki kartu ini.
* Kartu ini juga akan mendeteksi   presentase pengguaan rokok per bulan dalam hitungan grafik, yang   berhubungan dengan kesehatan dunia dan sebagainya.* Rokok di Jepang   dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan   penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi   tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll.   Setelah itu kia biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst.,   akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Kalau   sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali   pun kita bisa.
* Tempat-tempat merokok  disediakan bagi  perokok hampir di pusat-pusat kota.
* Merokok sambil berjalan bisa  didenda  5000 yen/ 400 ribu di tempat!
* Awal 2009, harga  rokok naik berlipat-lipat, dari 300 yen menjadi 900 yen. Dijamin,  gaji akan  habis kalau nekad beli rokok tiap hari.
http://rendyanggara.wordpress.com


0 komentar to “Mengharamkan Rokok Ala Jepang”