Pejabat Indonesia Pemesan Tiket Ke Neraka
Coba baca berita dan artikel dibawah ini...
Daftar Nama Koruptor Yang Mencuri Dana Bantuan Bencana
 Negara ini  sekarang sedang tertimpa  bencana mulai dari banjir  bandang di Papua,  tsunami di Mentawai,  banjir di Jakarta, dan letusan  Gunung Merapi.  Banyak korban bencana  alam ini yang memerlukan bantuan  pemerintah, namun  entah apa karena  tidak ada hari nurani, ada beberapa  pejabat yang tega  sekali  mengkorupsi dana bantuan bencana alam untuk  kepentingan pribadi.   Berikut sebagian nama-nama para koruptor tersebut : 

Setelah bencana   tsunami pada 17 Juli 2006 lalu, Departemen  Kelautan dan Perikanan (DKP)   berencana memberikan bantuan kepada para  nelayan yang menjadi korban.   Bantuan itu berupa perahu fiberglass 1 GT  dengan mesin 15 PK dan   pengadaan alat tangkap. Dananya berasal dari  Anggaran Pendapatan  Belanja  Negara Perubahan (APBN-P) 2006.
Hari Purnomo, Kepala   Dinas Perikanan dan  Kelautan Jawa Tengah, dan Elisabeth, Kepala Seksi   Produksi  Penangkapan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah yang    mengurusi urusan tersebut. Namun mereka terbukti melanggar UU    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena mereka dianggap melanggar    pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999. Tindakan mereka ini    telah merugikan Negara Indonesia sekitar 9,5 milyar rupiah di saat para    korban tsunami khususnya nelayan membutuhkan bantuan.

Bupati  Purwakarta,  Jawa Barat, Lili Hambali Hasan, diperiksa  Kejaksaan Tinggi  Jawa Barat  sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi  dana bencana alam Rp  2 miliar  dan kasus korupsi pembangunan gedung  Islamic Center Purwakarta   sebesar Rp 1,725 miliar.

Tak hanya para  pejabat  saja ternyata ada pegawai negeri sipil  (PNS) pada Dinas Sosial   Jember, Jawa Timur bernama M. Kholik Anwari  telah menggelapkan 72 ton   beras bantuan bencana alam. Uang penjualan  beras itu dia gunakan Anwari   untuk berjudi, mabuk, dan bermain  perempuan. 

Kejaksaan Tinggi   Sulawesi Utara (Sulut) telah menahan dua  pejabat di lingkungan   Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah ditetapkan  tersangka dalam kasus   dugaan tindak pidana korupsi uang negara sejumlah  Rp6,9 miliar pada  pos  bantuan bencana alam tahun anggaran 2007-2008.  Dua pejabat  tersebut  yakni Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan HM alias  Mandiri dan  Kepala  Dinas Perhubungan WT alias Tine. 

Sekelompok  tersangka  korupsi dana rekontruksi pascagempa DI  Yogyakarta telah  ditetapkan  senilai Rp1 miliar. Mereka adalah Kepala  Desa (Kades)  Selopamioro,  Kecamatan Imogiri, Sukro Nur Harjono, Sigit,  Kabag Keuangan  Desa  Selopamioro, dan Sugiono pengumpul uang potongan  dana rekontruksi   pascagempa. modus operandi para tersangka yaitu  melakukan pemotongan   dana rekontruksi kepada setiap kelompok masyarakat  penerima dana   rekontruksi dengan besar masing-masing mencapai Rp 7  juta hingga Rp 10   juta

Gubernur Banten,  Djoko  Munandar yang akhirnya ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus   korupsi penyelewengan bencana alam  senilai Rp 14 miliar. Ia ditetapkan   sebagai tersangka dimana ia  sebelumnya menjadi saksi dari kasus  korupsi  tersebut setelah  bukti-bukti telah terkuak. Hasil korupsi  tersebut masuk  ke kantong  pribadi Panitia Anggaran DPRD Banten.

Mantan Kabag  Kesra  Pemkab Probolinggo H Sudarmin beserta empat  tersangka dugaan  korupsi  dana bantuan bencana alam puting beliung  lainnya yakni, mantan  staf  PNS Dinas Perkebunan, Didik, mantan staf  Bagian Kesra, Samsul,  mantan  Camat Lumbang,  serta mantan Kades  Sanemo Sapeh, Karnoto.
Para  tersangka  diduga  melakukan bancakan dana untuk korban bencana alam  puting beliung  di  Desa Sapeh, Kecamatan Lumbang yang merugikan negara  Rp 271 juta.   Bantuan yang disalurkan kepada korban hanya Rp 14 juta  dari total   anggaran sebesar Rp 285 juta. Dana bantuan itu mengalir ke  Karnoto Rp  78  juta, staf PNS Dinas Perkebunan Didik menerima Rp 28,5  juta, staf  Kesra  Samsul Rp 16,5 juta, mantan Camat Lumbang Sanemo Rp 45  juta dan  Rp 103  juta mengalir ke kantong pribadi H Sudarmin.  
Sebenarnya ada banyak dan membutuhkan 2 atau mungkin 10 meter postingan blog bila nama dan kesalahannya ditulis satu persatu.
Kami berharap suatu saat :
"Pemerintah RI membuat monumen dan tugu untuk mencatat nama-nama mereka yang terbukti korupsi di negri ini".
Alangkah bodohnya orang-orang Islam yang dengan uang haram nya pergi ketanah suci dengan maksud tobat. Apakah semudah itu bertobat jika anda tidak bersedia mengembalikan uang-uang hasil dari korupsi anda itu pada tempatnya? Percayalah bahwa azab Tuhan itu pasti.
Derajat anda sama saja dengan mahluk-mahluk yang tumbuh tanduk dikepalanya jika anda mengira bahwa kematian adalah ahir dari kehidupan. Jika anda orang yang beragama, anda pasti tahu bahwa kematian adalah awal kehidupan. Ya. Pada dasarnya manusia adalah abadi. Kematian hanyalah perpisahan kita dengan raga kita. Alangkah bodohnya anda apabila lebih mengutamakan kehidupan disini yang hanya 100tahun (itupun kalau panjang umur) dibanding kehidupan yang bermilyar-milyar tahun nanti.
Adakah diantara anda yang masih kerabat atau keluarga dengan mereka yang tertulis diatas? Banggakah anda mempunyai harta yang lebih banyak daripada masyarakat Indonesia lainnya? Ataukah anda adalah seorang birokrat yang ahli hukum yang bisa menjadikan hukum sebagai tameng memutar balikkan fakta untuk menyelamatkan hasil korupsi yang anda lakukan dinegeri ini? Tenangkah hidup anda? Bahagiakah anda dengan harta-harta itu?
Alangkah bodohnya orang-orang Islam yang dengan uang haram nya pergi ketanah suci dengan maksud tobat. Apakah semudah itu bertobat jika anda tidak bersedia mengembalikan uang-uang hasil dari korupsi anda itu pada tempatnya? Percayalah bahwa azab Tuhan itu pasti.
Derajat anda sama saja dengan mahluk-mahluk yang tumbuh tanduk dikepalanya jika anda mengira bahwa kematian adalah ahir dari kehidupan. Jika anda orang yang beragama, anda pasti tahu bahwa kematian adalah awal kehidupan. Ya. Pada dasarnya manusia adalah abadi. Kematian hanyalah perpisahan kita dengan raga kita. Alangkah bodohnya anda apabila lebih mengutamakan kehidupan disini yang hanya 100tahun (itupun kalau panjang umur) dibanding kehidupan yang bermilyar-milyar tahun nanti.
Adakah diantara anda yang masih kerabat atau keluarga dengan mereka yang tertulis diatas? Banggakah anda mempunyai harta yang lebih banyak daripada masyarakat Indonesia lainnya? Ataukah anda adalah seorang birokrat yang ahli hukum yang bisa menjadikan hukum sebagai tameng memutar balikkan fakta untuk menyelamatkan hasil korupsi yang anda lakukan dinegeri ini? Tenangkah hidup anda? Bahagiakah anda dengan harta-harta itu?
Selamat...
Anda sudah mendapatka tiket ke dasar neraka.
Tolong sampaikan salam kami nanti kepada Zabaniah. Karena anda lebih terjamin akan bertemu dengannya.
:)


0 komentar to “Pejabat Indonesia Pemesan Tiket Ke Neraka”