Pejabat Indonesia Pemesan Tiket Ke Neraka

Senin



Pejabat Indonesia Pemesan Tiket Ke Neraka

Coba baca berita dan artikel dibawah ini...

Daftar Nama Koruptor Yang Mencuri Dana Bantuan Bencana


Negara ini sekarang sedang tertimpa bencana mulai dari banjir bandang di Papua, tsunami di Mentawai, banjir di Jakarta, dan letusan Gunung Merapi. Banyak korban bencana alam ini yang memerlukan bantuan pemerintah, namun entah apa karena tidak ada hari nurani, ada beberapa pejabat yang tega sekali mengkorupsi dana bantuan bencana alam untuk kepentingan pribadi. Berikut sebagian nama-nama para koruptor tersebut :

1. Korupsi bantuan bencana tsunami

Setelah bencana tsunami pada 17 Juli 2006 lalu, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana memberikan bantuan kepada para nelayan yang menjadi korban. Bantuan itu berupa perahu fiberglass 1 GT dengan mesin 15 PK dan pengadaan alat tangkap. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2006.
Hari Purnomo, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, dan Elisabeth, Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah yang mengurusi urusan tersebut. Namun mereka terbukti melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena mereka dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999. Tindakan mereka ini telah merugikan Negara Indonesia sekitar 9,5 milyar rupiah di saat para korban tsunami khususnya nelayan membutuhkan bantuan.

2. Korupsi oleh Bupati Purwakarta

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Lili Hambali Hasan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam Rp 2 miliar dan kasus korupsi pembangunan gedung Islamic Center Purwakarta sebesar Rp 1,725 miliar.

3. Penggelapan beras bantuan bencana

Tak hanya para pejabat saja ternyata ada pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Sosial Jember, Jawa Timur bernama M. Kholik Anwari telah menggelapkan 72 ton beras bantuan bencana alam. Uang penjualan beras itu dia gunakan Anwari untuk berjudi, mabuk, dan bermain perempuan.

4. Korupsi di pos bantuan bencana alam

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) telah menahan dua pejabat di lingkungan Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi uang negara sejumlah Rp6,9 miliar pada pos bantuan bencana alam tahun anggaran 2007-2008. Dua pejabat tersebut yakni Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan HM alias Mandiri dan Kepala Dinas Perhubungan WT alias Tine.

5. Korupsi dana bencana pascagempa Yogja

Sekelompok tersangka korupsi dana rekontruksi pascagempa DI Yogyakarta telah ditetapkan senilai Rp1 miliar. Mereka adalah Kepala Desa (Kades) Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Sukro Nur Harjono, Sigit, Kabag Keuangan Desa Selopamioro, dan Sugiono pengumpul uang potongan dana rekontruksi pascagempa. modus operandi para tersangka yaitu melakukan pemotongan dana rekontruksi kepada setiap kelompok masyarakat penerima dana rekontruksi dengan besar masing-masing mencapai Rp 7 juta hingga Rp 10 juta

6. Korupsi dana bencana oleh gubernur

Gubernur Banten, Djoko Munandar yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan bencana alam senilai Rp 14 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dimana ia sebelumnya menjadi saksi dari kasus korupsi tersebut setelah bukti-bukti telah terkuak. Hasil korupsi tersebut masuk ke kantong pribadi Panitia Anggaran DPRD Banten.

7. Korupsi dana bencana alam puting beliung

Mantan Kabag Kesra Pemkab Probolinggo H Sudarmin beserta empat tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana alam puting beliung lainnya yakni, mantan staf PNS Dinas Perkebunan, Didik, mantan staf Bagian Kesra, Samsul, mantan Camat Lumbang, serta mantan Kades Sanemo Sapeh, Karnoto.
Para tersangka diduga melakukan bancakan dana untuk korban bencana alam puting beliung di Desa Sapeh, Kecamatan Lumbang yang merugikan negara Rp 271 juta. Bantuan yang disalurkan kepada korban hanya Rp 14 juta dari total anggaran sebesar Rp 285 juta. Dana bantuan itu mengalir ke Karnoto Rp 78 juta, staf PNS Dinas Perkebunan Didik menerima Rp 28,5 juta, staf Kesra Samsul Rp 16,5 juta, mantan Camat Lumbang Sanemo Rp 45 juta dan Rp 103 juta mengalir ke kantong pribadi H Sudarmin.

Sumber : http://joyhomework.wordpress.com/2010/10/29/daftar-koruptor-yang-mencuri-dana-bantuan-bencana/

Sebenarnya ada banyak dan membutuhkan 2 atau mungkin 10 meter postingan blog bila nama dan kesalahannya ditulis satu persatu.

Kami berharap suatu saat :
"Pemerintah RI membuat monumen dan tugu untuk mencatat nama-nama mereka yang terbukti korupsi di negri ini".

Alangkah bodohnya orang-orang Islam yang dengan uang haram nya pergi ketanah suci dengan maksud tobat. Apakah semudah itu bertobat jika anda tidak bersedia mengembalikan uang-uang hasil dari korupsi anda itu pada tempatnya? Percayalah bahwa azab Tuhan itu pasti.

Derajat anda sama saja dengan mahluk-mahluk yang tumbuh tanduk dikepalanya jika anda mengira bahwa kematian adalah ahir dari kehidupan. Jika anda orang yang beragama, anda pasti tahu bahwa kematian adalah awal kehidupan. Ya. Pada dasarnya manusia adalah abadi. Kematian hanyalah perpisahan kita dengan raga kita. Alangkah bodohnya anda apabila lebih mengutamakan kehidupan disini yang hanya 100tahun (itupun kalau panjang umur) dibanding kehidupan yang bermilyar-milyar tahun nanti.

Adakah diantara anda yang masih kerabat atau keluarga dengan mereka yang tertulis diatas? Banggakah anda mempunyai harta yang lebih banyak daripada masyarakat Indonesia lainnya? Ataukah anda adalah seorang birokrat yang ahli hukum yang bisa menjadikan hukum sebagai tameng memutar balikkan fakta untuk menyelamatkan hasil korupsi yang anda lakukan dinegeri ini? Tenangkah hidup anda? Bahagiakah anda dengan harta-harta itu?

Selamat...
Anda sudah mendapatka tiket ke dasar neraka.
Tolong sampaikan salam kami nanti kepada Zabaniah. Karena anda lebih terjamin akan bertemu dengannya.

:)

Artikel Lainnya



0 komentar to “Pejabat Indonesia Pemesan Tiket Ke Neraka”

Bebas Berkomentar..