Doping
Apa itu Doping?
 Doping berasal dari kata dope, yakni   campuran  candu dengan narkotika yang pada awalnya digunakan untuk   pacuan kuda di Inggris.
 Menurut  UU  No.3 tahun 2005 tentang Sistem  Keolahragaan Nasional,  Bab I  Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 22, Doping  adalah penggunaan zat  dan/atau  metode terlarang untuk meningkatkan  prestasi olahraga.
 Menurut International Congress  of Sport  Sciences; Olympiade Tokyo 1964 :  Doping adalah  pemberian/penggunaan  oleh peserta lomba berupa bahan yang  asing bagi  organisme melalui  jalan apa saja atau bahan fisiologis dalam  jumlah  yang abnor-mal  atau  diberikan melalui jalan yang abnormal,  dengan  tujuan meningkatkan  prestasi.
 Sesuai dengan Undang Undang  No.3 tahun 2005 tentang Sistem  Keolahragaan Nasional dalam Bab XVIII pasal 85
 ayat (1) diuraikan : Doping dilarang dalam  semua kegiatan olahraga.
  ayat (2) : Setiap induk organisasi cabang  olah-raga dan/atau   lembaga/organisasi olahraga  nasional wajib membuat  peraturan doping dan   disertai sanksi.
 ayat 3.  Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh  Pemerintah.
Di Indonesia, wadah  yang melakukan pengawasan doping adalah LADI (Lembaga Anti Doping  Indonesia).
 Sedangkan pada  tingkat dunia, pengawasan dilakukan oleh WADA (World Anti Doping Agency)
Sejarah
Doping telah dikenal dan  digunakan  sejak lama, misalnya pada  masyarakat  Indian memakan tumbuhan  tertentu untuk meningkatkan  kekuatan dan  menambah  keberanian saat  berburu.
Perkembangan selanjutnya, doping banyak digunakan oleh atlet  balap sepeda. Sejarah abad modern mencatat penggunaan doping sbb:
- 1865  : doping digunakan perenang dlm lomba di saluran air Amsterdam.
 - 1886  : Seorang pembalap sepeda Perancis yang mengikuti lomba balap 600 Km,  meninggal setelah menggunakan Trimethyl
 - 1910 : Pemberian  “paradoping” pada lawan bertanding agar prestasi lawan menurun.
 - 1960  : Pembalap sepeda meninggal karena terlalu banyak mengkonsumsi Amphetamine
 - 1967  : Ditemukan kematian pembalap sepeda, pemain sepakbola dan petinju  karena pemakaian Wake Amine.
 - 1980 : Ben Johnson, pelari cepat  100 meter dicopot gelar juaranya   karena ketahuan menggunakan Anabolic  Steroid pada Olimpiade Soul.
 
Alasan Penggunaan  Doping
- Aspek Psikososial (setiap individu potensi  melakukan pelanggaran)
 - Kepribadian (setiap individu memiliki  konsep/harga diri rendah  dalam                                     menghadapi situasi kompetitif,   mencari keuntungan pribadi)
 - Lingkungan  Sosial Individu
 -        Nilai sosial kemenangan
 -          Lingkungan masyarakat
 -         Lingkungan pemain.
 
- Kurangnya  informasi tentang bahaya doping
 - Ketatnya persaingan
 - Komersialisasi
 - Propaganda
 - Frustasi
 
Alasan Pelarangan Doping
- Alasan  etis : penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang  merupakan jiwa olahraga.
 - Alasan medis : membahayakan keselamatan  pemakainya. Atlet akan mengalami :
 
-      Kebiasaan  (Habituation)
 -      Kecanduan (Addiction)
 -       Ketergantungan obat (Drug Abuse)
 
Zat-zat doping dikelompokan kedalam 7 golongan :
- Stimulan  (amphetamine,Caffein, Cocain, Aphedrine, dll)
 - Narkotik-Analgesik  (Methadone, Morphine, Oxycodone,dll)
 - Anabolik-Androgenik (  Testosterone, Balasterone, dll)
 - Anabolik Non Steroid (  Clenbuterol, Zeranol, dll )
 - Penghalang Beta (  Acebutotlol, Atenolol, Sotalol, dll )
 - Diuretika ( Acetazolamid,  Amiloride, Chlormerodrin, dll)
 - Peptida hormon ( Growth hormon,  Adrenocortico hormon, dll)
 
      Metode Doping yang dilarang :
- Doping darah (blood  doping) atau autotransfusi : yaitu  pemberian  darah, sel darah merah,  pembawa oksigen buatan dan produk  darah yang  terkait dengan atlet.
 - Manipulasi  farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan  dan  atau metode  yang mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat   mengubah,  kejujuran dan validitas sampel dalam pengawasan doping
 
http://infosehatbugar.blogspot.com/
 
0 komentar to “Doping”